1. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Permendiknas No.22 Tahun 2006 tentang standar Isi Pendidikan Nasional, PKn merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara
Pembelajaran Pendidikan Pancasila di satuan pendidikan diaplikasikan melalui praktik belajar kewarganegaraan yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka pada mata pelajaran
PENDIDIKAN PANCASILA I sAMBuTAn KePALA BADAn PPsDM KeseHATAn Pada era ini Pendidikan Tinggi banyak mengahadapi tantangan. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan teknologi sangat pesat terutama Perkembangan Teknologi informasi. Banyak aktivitas kehidupan mengalami disrupsi teknologi.
Pembelajaran Pendidikan Pancasila di satuan pendidikan diaplikasikan melalui praktik belajar kewarganegaraan yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Revitalisasi nilai-nilai Pancasila secara terus menerus diperlukan agar Pancasila sebagai dasar negara sesuai dengan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat (Asmaroini, 2016). Kebenaran Pancasila sebagai dasar negara masih diragukan karena terdapat dua pandangan yang berbeda dari mahasiswa.
Dengan demikian pendidikan Pancasila tidak lagi diberikan secara sendiri, namun berubah namanya pendidikan kewarganegaraan yang di dalamnya berisikan pendidikan nilai moral yang bersumber pada Pancasila.Adapun tujuan diberikannya Pendidikan kewarganegaraan adalah dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebang
. 497 296 444 108 446 260 191 62
pengertian pendidikan pancasila dan kewarganegaraan pdf